Serusa, 11 September 2025 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ananda mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua LBH Ananda, Ibu Fitriani, S.H., dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Acara penyuluhan dihadiri oleh LBH Ananda, Bhabinkamtibmas, Penghulu Serusa, staf Kantor Kepenghuluan Serusa, RT, RW, dusun, serta masyarakat Kepenghuluan Serusa. Dalam materinya, Ibu Fitriani menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga negara, penyelesaian sengketa secara hukum, serta tata cara memperoleh bantuan hukum apabila masyarakat menghadapi persoalan hukum.
Selain itu, kegiatan penyuluhan juga dilakukan secara daring melalui Google Meeting. Pada kesempatan ini, Bapak Ariston Hotman Turnip, S.H., M.H., selaku Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, turut memberikan materi kepada masyarakat. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai wadah resmi yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses keadilan. Ia juga menjelaskan prosedur memanfaatkan layanan Posbakum di pengadilan, serta jenis bantuan hukum yang dapat diberikan secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penghulu Serusa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LBH Ananda, khususnya kepada Ibu Fitriani yang telah memilih Serusa sebagai lokasi kegiatan, serta kepada Bapak Ariston Hotman Turnip yang telah meluangkan waktu memberikan materi secara virtual. Menurutnya, penyuluhan hukum seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan masyarakat agar lebih sadar hukum dan terhindar dari permasalahan yang merugikan.
Dalam kesempatan itu, Ibu Fitriani menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen LBH Ananda untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. “Kami berharap bisa membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai dengan sesi tanya jawab antara warga dan pemateri. Banyak masyarakat yang aktif bertanya seputar pencurian hasil buah sawit petani yang marak terjadi dikepenghuluan serusa. Acara ditutup dengan pesan dari Ketua LBH Ananda agar masyarakat tidak ragu meminta bantuan hukum jika menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan.
Penulis,
Janu Raya, A.Md.Ak.






